News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi dari PB IDI, Prof dr Zubairi Djoerban.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencabut Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022).

Terkait hal ini peneliti dari Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan jika tidak mengapa PPKM dicabut, namun bila terjadi kenaikan harus siap-siap dipasang kembali. 

"Sekarang lagi turun lepas PPKM, monggo silakan. Namun bila terjadi kenaikan harus siap-siap dipasang lagi," ungkapnya pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Senin (2/1/2023).

Menurutnya pencabutan PPKM tentu ada berbagai pertimbangan. 

Di antaranya seperti kasus baru harian yang menurun drastis.

Lalu angka kematian yang rendah.

Kemudian tingkat keterisian rumah sakit yang rendah.

Diikuti dengan positivity rate yang juga rendah. 

"Itu semuanya mendukung untuk boleh melepas PPKM," paparnya lagi.

Baca juga: Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan Tapi Melalui Kajian Selama 10 Bulan Terakhir

Namun ia pun menyampaikan untuk mengingat pengalaman tahun-tahun terakhir.

"Memang penyakit Covid-19 ini amat dinamis dan kebijakan perlu disesuaikan dengan dinamika pandemi di lapangan," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini