News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Cipta Kerja

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senayan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman, dalam orasi aksi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Aksi tersebut digelar di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Massa aksi berkumpul sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022".

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, AASB menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan kudeta konstitusi RI.

Rudi juga mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan pelecehan atas putusan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden tidak menghormati MK yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of The Constitutional Court," kata Rudi, dalam orasinya, Kamis ini.

Menurutnya, hal itu dikarenakan Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan Putusan MK.

"Serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo," jelasnya.

Baca juga: Partai Buruh Minta Presiden Jokowi Kaji Ulang Perppu Cipta Kerja

Oleh karena itu, Rudi menyampaikan, Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang berisi Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Tegas Mengecam dan Menolak PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dengan Tegas Mengecam dan Menolak PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini