Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya merasa berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
"Mohon maaf Yang Mulia ini sudah saya sampaikan pada Sidang Kode Etik mereka semua ini tidak ada yang salah. Dudukan faktanya jangan karena dia Karo, Kaden, Wakaden saya kemudian harus dijadikan tersangka dan dipecat," kata Ferdy Sambo di persidangan.
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku berat sekali beban yang harus dipikulnya.
Baca juga: Irjen Slamet Uliandi Ternyata Sosok yang Pertama Kali Jemput Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob
"Penasihat hukum saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan saya sesali ini. Saya berdosa sama mereka dan keluarga. Berat sekali beban yang harus saya tanggung," sambungnya.
Ferdy Sambo mengatakan harusnya saat pemeriksaan Sidang Kode Etik itu harus dilihat tingkat kesalahan mereka.
"Jangan karena mereka Karo saya terus harus dipecat dan dipidanakan. Irfan jangan karena bekas aspri saya mengganti DVR lalu dipecat. Itu sudah saya sampaikan di proses kode etik maupun pemeriksaan kepada penyidik," ujarnya.
Sebelumnya dalam persidangan Ferdy Sambo juga menyebut bahwa Hendra Kurniawan berintegrasi dan dikhawatirkan bocorkan skenario tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Terkait CCTV yang sudah dilaporkan (Brigadir J masih hidup) apa yang saudara sampaikan ke terdakwa Hendra?" tanya hakim di persidangan.
"Tidak ada masalah CCTV," jawab Sambo.
"Apa dia sudah tahu (Di CCTV Brigadir J masih hidup)," tanya hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Ngamuk Diberitahu Terlibat Skenario Tewasnya Brigadir J
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Apa saudara kasih tahu," tanya Hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Apakah saudara minta pastikan ke Hendra itu sudah dimusnahkan atau tidak," tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Kenapa tidak," tanya hakim.
"Karena saya khawatir kalau saya beri tahu Hendra nurut atau tidak," jawab Sambo
"Bandel Hendra ini menurut saudara," tanya hakim.
"Bukan bandel Yang Mulia, karena sepengetahuan saya setingkat di atas yang bersangkutan. Lima belas tahun di Propam dia punya integritas, punya potensi bocorkan skenario," jawab Sambo.
"Dari pada dia melawan perintah saya lebih baik tidak saya beri tahu dia Yang Mulia," tegas Sambo.