News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Kondisinya Sehat, Bisa Wawancara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK mengungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Lukas Enembe dalam kondisi yang sehat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Lukas Enembe dalam kondisi yang sehat.

Hal itu terlihat saat pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di Jayapura beberapa waktu lalu.

“Sehingga kalau dari awal ya kelihatannya dia sehat, menurut kita. Bisa wawancara,” ujar Asep kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Tetapi ia tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.

Asep menceritakan, dirinya turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas kala itu, tetapi memang pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu belum dilakukan dengan peralatan yang lengkap.

“Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut. Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain” kata Asep.

Oleh karenanya, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.

Lembaga antirasuah itu menegaskan pihaknya siap mendampingi pengobatan Lukas bahkan hingga harus ke luar negeri sekalipun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas Enembe yang sempat meresmikan gedung dalam statusnya sebagai tersangka KPK beberapa waktu lalu.

Kedatangan Lukas dalam peresmian itu artinya menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.

“Dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” kata Alex.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini