News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Kondisinya Sehat, Bisa Wawancara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK mengungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Lukas Enembe dalam kondisi yang sehat.

Lukas diduga telah menerima suap Rp1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.

Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Baca juga: Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.

Teranyar, KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.

Sedangkan, Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini