TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ecky Listiantho (34) secara sadis memutilasi jasad pacarnya bernama Angela Hindriati (54) yang jasadnya disimpan di sebuah kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuannya kepada polisi, Ecky secara sadis memutilasi Angela menjadi tujuh bagian.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Setelah dimutilasi, Ecky langsung memasukan body part Angela ke dua boks kontainer dan disimpan di dalam kontrakan yang dia sewa.
Sebelum itu, Ecky diketahui membunuh Angela terlebih dahulu dengan cara dicekik.
Polisi tidak menemukan adanya luka benda tumpul di tubuh Angela karena memang sudah disimpan terlalu lama.
"Tapi kan enggak ada itu kalau bekas pukulan atau apa pasti hilang itu kan udah lama," ucapnya.
Alasan Disimpan Bukan Dikubur
Ecky Listiantho (34) memutilasi jasad Angela Hindriati (54) setelah 2 minggu dibunuh pada 21 November 2021 lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Angela dibunuh Ecky dengan cara dicekik.
"Dua minggu setelah dibunuh baru di mutilasi," ucap Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Cerita Asmara di Balik Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Punya Pacar Baru Usai Bunuh Angela Hindriati
Tak puas membunuh, Ecky langsung mengambil gergaji listri untuk memutilasi Angela.
"Setelah itu baru dimutilasi menggunakan gergaji listrik," tuturnya.
Setelah jasad Angela dimutilasi, Ecky kebingungan hingga akhirnya memutuskan menaruh jasad Angela di dua boks yang berada di kontrakan yang dia sewa.