TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar program guru penggerak.
Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pendaftaran program guru penggerak akan ditutup pada 10 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.
Pelamar harus menyelesaikan pendaftaran sebagai Calon Pengajar Praktik (CPP) atau Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10.
Guru Penggerak ini mewajibkan peserta untuk mengikuti programnya selama 6 bulan, di samping menjadi guru.
Program Guru Penggerak juga berupaya mengembangkan Lokakarya Bersama dan pelatihan daring.
Baca juga: Nadiem: Guru Penggerak Harus Masuk Posisi Kepemimpinan, Jika Tak Dipenuhi Tagih Kepala Dinasnya
Cara daftar program Guru Penggerak angkatan 9 dan 10
1. Akses laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Unduhan"
3. Pilih menu "Surat Rekomendasi" dan "Surat Dukungan" untuk download secara otomatis
- Surat Rekomendasi (klik di sini)
- Surat Dukungan (klik di sini)
4. Cetak dan mengisi file surat yang telah di-download, bubuhi tanda tangan dan lampirkan KTP
5. Scan surat yang sudah ditanda tangani sertadibubuhi KTP
6. Pilih format "PDF"
7. Masuk kembali ke laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
8. Mengisi alamat e-mail dan kata sangi SIMPKB
9. Mengisi data diri, mengerjakan esai, dan tes bakat Skolastik sesuai jadwal yang dikirim melalui e-mail.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Tembak Guru SD di Virginia Amerika Serikat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dokumen Unduhan Angkatan 9
Surat Keputusan (SK) Rekrutmen:
1. Surat Keputusan (SK) Rekrutmen CGP Daerah Khusus (klik di sini)
2. SK Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 9 (klik di sini)
3. SK Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 (klik di sini)
4. Surat Keputusan (SK) Rekrutmen Calon Fasilitator (klik di sini)
Dokumen Unduhan Angkatan 10
Surat Keputusan (SK) Rekrutmen:
1. Surat Keputusan (SK) Rekrutmen CGP Intensif (klik di sini)
2. Surat Keputusan (SK) Rekrutmen Calon Fasilitator (klik di sini).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Bukan Lagi Kebijakan, Tapi Sudah Jadi Gerakan
Syarat Daftar Guru Penggerak
Kriteria Umum
- Guru ASN atau Non ASN dari jenjang TK,SD,SMP,SMA, SMK, DAN SLB yang memiliki SK mengajar.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NKRS).
- Memiliki akun guru di Data Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun.
Kriteria Seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat di murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memilik kompetensi menggerakkan orang lain
- Memiliki daya juang tinggi
- Memiliki potensi kepemimpinan dan mandiri
- Punya keinginan untuk belajar hal baru
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki emosi kedewasaan dan berperilaku sesuai kode etik.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Guru Penggerak