News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bertolak ke Filipina Hari Ini untuk Selidiki Kasus Penangkapan Anton Gobay

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri Bertolak ke Filipina Hari Ini untuk Selidiki Kasus Penangkapan Anton Gobay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus seorang warga negara Indonesia (WNI), Anton Gobay yang ditangkap soal kepemilikan senjata di Filipina.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya hari ini, Senin (9/1/2023) bertolak ke Filipina untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan atase kepolisian Filipina.

"info yang barusan saya terima dari Kadiv Hubinter Polri (Irjen Pol Krishna Murti) sesuai arahan pimpinan bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK (Badan Intelijen Keamanan) berangkat ke Filipina untuk berkordinasi dengan KBRI dan kepolisian Filipina melakukan joint investigasi untuk mendalami case tersebut," Dedi saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Dedi mengatakan saat ditangkap bersama dua warga negara Filipina lainnya, Anton Gobay tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api tersebut.

"Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau illegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan bekerja sama dengan atase kepolisian Filipina.

"Langkah selanjutnya bila hasil joint investigasi antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinfokan lebih lanjut," tuturnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni. 

Baca juga: WNI Ditangkap di Filipina, Polri Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Pembelian Senjata Api

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini