TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/1/2023) hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa pada hari ini, Lukas Enembe bakal melakukan penerbangan melalui Bandara Sentani.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Saudara Lukas Enembe hari ini akan melakukan penerbangan melalui Bandara Sentani," kata Firli di Kompas.TV, Selasa (10/1/2023) petang.
KPK pun perlu segera mengambil tindakan lantaran khawatir penerbangan yang dilakukan Lukas Enembe dikhawatirkan untuk kabur meninggalkan Indonesia.
"Tentu kita tindak lanjuti karena kita sudah cukup pengalaman. Setiap kepala daerah bahkan ada yang terakhir yang lalu Saudara Bupati Mamberamo Tengah, RHP (Ricky Ham Pagawak) itu juga sama, terbang dari suatu wilayah ke Sentani, terus hilang begitu saja," jelas Firli.
"Sehingga kami tentu tidak ingin mengulangi hal yang sama," kata Firli menambahkan.
Baca juga: Kota Sentani Aman dan Kondusif Pascaricuh Penangkapan Lukas Enembe
KPK pun memutuskan untuk melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe pada siang tadi.
"Hari ini kita melakukan upaya paksa terhadap LE (Lukas Enembe)," ujarnya.
Dari Papua Transit di Manado
Tidak langsung diterbangkan ke Jakarta, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa terlebih dahulu transit ke Bandara Internasional Sam Ratulagi Manado.
Dari bandara Sam Ratulangi Lukas Enembe diterbangkan langsung menggunakan maskapai penerbangan Lion Air carteran.
Lukas Enembe diberangkatkan ke Jakarta, Selasa (10/01/2023) malam.
Ia diterbangkan ke Manado tak lama setelah dibekuk KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa siang.
Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi ditemani petugas KPK menumpangi Trigana Air saat perjalanan dari Jayapura ke Manado.