TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe diketahui terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Pasca ditangkap, Lukas Enembe kini diterbangkan ke Jakarta.
Melalui video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023), Lukas Enembe terlihat di suatu bandara, tepatnya pangkalan TNI AU Silas Papare.
Ia mengenakan pakaian berwarna merah dan bermotif, serta celana panjang hitam.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan di Mako Brimob, Polisi Lakukan Pengamanan
Lukas memakai sepatu berwarna merah hitam.
Lukas terlihat berjalan pelan di dekat pesawat dengan nomor registrasi PK-RAW berada di bandara.
Di samping kanan kirinya, terdapat sejumlah petugas keamanan yang menjaganya.
Kabar dibawanya Gubernur Papua Lukas Enembe ke DKI Jakarta melalui jalur udara ini, juga dibenarkan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.
“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, kebenaran soal penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol, Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
Meski begitu, Ignatius belum menjelaskan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe.
Ignatius hanya mengatakan, dari informasi yang ia peroleh, Lukas Enembe sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.