Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui sempat transit di Manado, Sulawesi Utara sebelum menuju Jakarta dari Bandara Sentani, Jayapura, Papua.
Sewaktu transit di Manado, Ketua KPK Firli Bahuri bilang Lukas Enembe menyantap makanan dengan lahap.
"Jadi itu, Pak Lukas Enembe bisa sampai ke Jakarta, kondisi yang seperti ini, dan selama perjalanan kami didampingi oleh beberapa orang, baik putra daerah Papua juga, kita minta supaya mendampingi Pak Lukas Enembe, sampai di Manado pun kita kasih makan, lahap makannya," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Setelah makan selesai, Lukas Enembe langsung diukur tekanan darahnya.
Firli Bahuri menyebut tekanan darah Lukas Enembe naik.
Baca juga: Buntut Kasus Lukas Enembe: Sebagian Keuangan Pemprov Papua Dibekukan, KPK Blokir Rekening Rp 76,2 M
"Selanjutnya diukur tensinya, memang naik, dan saya sertakan dokter dari Manado, satu dokter, satu perawat, lengkap dengan alat-alat kesehatan saya tidak (tahu) persis. Artinya apa? KPK sungguh-sungguh memperhatikan keselamatan jiwa seseorang yang ada di tanggung jawab KPK," ujarnya.
Firli setelahnya menjelaskan kronologi penangkapan Lukas Enembe yang dilakukan pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe yang berhasil ditangkap tim penyidik KPK, kini dilakukan upaya paksa penahanan.
Firli mengungkapkan, Lukas Enembe berhasil ditangkap tim penyidik KPK sekitar pukul 12.30 WIT, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Baca juga: KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan yang berada di lokasi Kota Jayapura, Papua.
"Tim penyidik mendapatkan informasi terkait tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura," kata Firli.
"Selanjutnya tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan," imbuhnya.
Firli mengatakan tindakan penangkapan dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
Tak dipungkiri, Lukas Enembe selalu berkelit dengan alasan sakit, sehingga tidak pernah mengindahkan pemanggilan KPK.
Baca juga: Kenakan Rompi Oranye KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Angkat Kedua Tangannya yang Terborgol
"Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," kata Firli.
Setelah berhasil ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, guna melakukan pemeriksaan awal.
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK.
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, tim penyidik kemudian membawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis oleh tim dokter dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK.
"Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ungkap Firli.
Lukas Enembe kini telah resmi menjadi tahanan KPK. Lukas yang terlihat mengenakan rompi oranye ciri khas KPK, duduk di atas kursi roda.
Karena itu, KPK langsung membantarkan Lukas, sehingga tidak langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Firli.
KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah
Terkait perkara Lukas Enembe, KPK menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas Enembe juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.
Lebih lanjut, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.
Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Lukas Enembe resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ujar Firli.
Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).