TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe masih harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sehingga Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli.
Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.
"Baik itu melalui wawancara keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.
Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.
"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.
Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.
"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.
Untuk informasi, pantauan Tribunnews.com, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto sekira pukul 21.48 WIB dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dan dua mobil patwal dari kepolisian yang mengawal Lukas Enembe yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap di Papua pada hari ini.
Lukas yang menggunakan baju batik berwarna merah dengan aksen kuning terlihat didampingi sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak ada kata yang keluar dari mulut tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Dia hanya terlihat dituntun oleh sejumlah anggota Brimob Polri yang akan masuk untuk melakukan pengecekan kesehatan.
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)