News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dua Alasan Kenapa Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Sempat Ragukan Skenario Tembak Menembak

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Chuck Putranto dan Irfan Widyanto dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di dalam rilis Kapolres Selatan, begitu Ferdy Sambo sampai, tembak-menembak sudah selesai," ujar Arif di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Saat itu, Arif menceritakan bahwa Sambo tak langsung memberikan respon.

"Beliau (Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah.

Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihatnya di CCTV tidak benar.

"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.

Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.

"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.

Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.

"Kamu musnahkan itu."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini