News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Dibawa KPK Pakai Garuda Indonesia

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga protes ketika tahu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Bahkan, apa yang telah dilakukan KPK disebut sebagai bentuk kejahatan.

"Bapak ini pengabdian negara 20 tahun. Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini. Enggak boleh minta KPK, tidak boleh pun culik, tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata adik Lukas, Elius Enembe, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Kesulitan Bicara, Begini Cara KPK Memeriksanya

Di sisi lain, Elius berharap KPK bisa membuka akses bagi pihak keluarga agar bisa bertemu Lukas Enembe.

"Harapan keluarga, mau lihat bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Karena bapak ini sakit dan beberapa komponen, jantung, ginjal, stroke. Saya selama 2020 dari sini, saya bawa bapak, bapak stroke di bagian sini, mati. Bagaimana bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," katanya.

Naik Trigana Air

Gubernur Lukas Enembe menggunakan pesawat berbadan kecil Trigana Air saat berangkat dari Bandara Sentani Papua, beberapa saat setelah dia ditangkap KPK.

Dari Papua, pesawat yang mengangkut Lukas Enembe transit di Bandara Internasional Sam Ratulagi Manado , Sulawesi Utara.

Dari Manado KPK kemudian menggunakan maskapai penerbangan Lion Air carteran menuju Jakarta.

Lukas Enembe diterbangkan ke Manado tak lama setelah dibekuk KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa siang.

Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi ditemani petugas KPK menumpangi Trigana Air saat perjalanan dari Jayapura ke Manado.

Enembe berada di lounge Bandara Samrat Manado sekitar tiga jam.

Ia beristirahat dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan singkat.

Setelahnya, Enembe berangkat ke Jakarta menumpang pesawat carter Lion Air JT 3749.

Kasus Lukas Enembe

KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Lukas pun sudah berstatus sebagai tahanan KPK.

Namun, karena kondisinya yang sedang sakit, status penahanan dibantarkan.

Lukas saat ini tengah menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto.

Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Kondisi Lukas Enembe

Saat ini kabarnya Gubernur Papua Lukas Enembe kesulitan bicara.

Hal itu sebagaimana penuturan kuasa hukum Lukas.

Lantas bagaimana nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang yang susah mengeluarkan kata-kata?

Terkait teknis pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ahli bahasa dan isyarat, menemani tim penyidik.

"Bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit? Tentu ini kita menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Menurut Firli, KPK akan mengupayakan segala cara agar penanganan kasus korupsi Lukas Enembe cepat rampung.

"Semuanya kita akan gunakan dakam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini