News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Protes Keluarga Lukas Enembe, Soal Maskapai Penerbangan hingga Tak Diberi Makan Ubi dan Ketela

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe berseragam rompi oranye tahanan KPK. Protes dilakukan oleh keluarga Lukas Enembe terkait fasilitas yang diterima Enembe saat penangkapan oleh KPK. Keluarga protes soal maskapai penerbangan hingga makanan untuk Enembe.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi menuai reaksi dari keluarga sang gubernur.

Mulai dari soal maskapai penerbangan yang membawa Lukas Enembe dari Jayapura ke Jakarta hingga tidak disiapkannya makanan berupa ubi dan ketela.

Seperti diketahui, Lukas Enembe sebelumnya ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Rekam Jejak Anton Gobay, Ditahan soal Senpi Ilegal hingga Diduga Berhubungan dengan Lukas Enembe

Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp 10 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sejumlah protes yang dilakukan oleh keluarga Lukas Enembe terkait fasilitas yang diterima Enembe saat penangkapan oleh KPK.

Keluarga Protes Enembe Tak Naik Garuda

Pihak keluarga protes ketika tahu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Apa yang telah dilakukan KPK disebut sebagai bentuk kejahatan.

"Bapak ini pengabdian negara 20 tahun. Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini. Enggak boleh minta KPK, tidak boleh pun culik, tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata adik Lukas, Elius Enembe, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Di sisi lain, Elius berharap KPK bisa membuka akses bagi pihak keluarga agar bisa bertemu Lukas Enembe.

"Harapan keluarga, mau lihat bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Karena bapak ini sakit dan beberapa komponen, jantung, ginjal, stroke. Saya selama 2020 dari sini, saya bawa bapak, bapak stroke di bagian sini, mati. Bagaimana bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," katanya.

Baca juga: 14 Orang Pendukung Gubernur Lukas Enembe yang Sempat Ditangkap Kini Dipulangkan

Naik Trigana Air

Gubernur Lukas Enembe menggunakan pesawat berbadan kecil Trigana Air saat berangkat dari Bandara Sentani Papua, beberapa saat setelah dia ditangkap KPK.

Dari Papua, pesawat yang mengangkut Lukas Enembe transit di Bandara Internasional Sam Ratulagi Manado, Sulawesi Utara.

Dari Manado KPK kemudian menggunakan maskapai penerbangan Lion Air carteran menuju Jakarta.

Lukas Enembe diterbangkan ke Manado tak lama setelah dibekuk KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (11/1/2023) siang.

Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi ditemani petugas KPK menumpangi Trigana Air saat perjalanan dari Jayapura ke Manado.

Enembe berada di lounge Bandara Samratulangi Manado sekitar tiga jam.

Ia beristirahat dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan singkat.

Setelahnya, Enembe berangkat ke Jakarta menumpang pesawat carter Lion Air JT 3749.

Tak Diberi Makan Ubi dan Ketela

Selain soal maskapai yang membawa Lukas Enembe ke Jakarta, keluarga juga protes soal makanan yang seharusnya diberikan kepada Lukas Enembe.

Protes ini disampaikan dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote.

Anton protes karena kliennya itu tak diberi ubi dan ketela oleh pihak RSPAD Gatot Subroto saat menjalani perawatan.

Anton Mete diketahui tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (11/1/2023) malam bersama perwakilan keluarga untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe.

Baca juga: Kepala RSPAD Belum Bisa Pastikan Kapan Lukas Enembe Selesai Dirawat

Ketika mengetahui kliennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah.

Pasalnya selama ini Lukas hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.

"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, disini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023) malam.

Anton menuturkan, bahwa selama menderita sakit, Lukas Enembe sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengkonsumsi ubi dan ketela.

"Iya beliau (Lukas Enembe) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur-sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Karena merasa tak dilayani dengan baik, jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.

"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.

Lukas Enembe Perlu Dirawat Inap

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

Baca juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Pihak Kemendagri Sebut Posisi Gubernur Papua Dijabat Sekda

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

Kondisi Lukas Enembe

Saat ini kabarnya Gubernur Papua Lukas Enembe kesulitan bicara.

Hal itu sebagaimana penuturan kuasa hukum Lukas.

Lantas bagaimana nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang yang susah mengeluarkan kata-kata?

Terkait teknis pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ahli bahasa dan isyarat, menemani tim penyidik.

"Bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit? Tentu ini kita menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Menurut Firli, KPK akan mengupayakan segala cara agar penanganan kasus korupsi Lukas Enembe cepat rampung.

"Semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," imbuhnya. (Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini