Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal akan menjalani proses hukum di Filipina.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Filipina.
Dedi menjelaskan saat ini pihak Kepolisian Filipina sedang merampungkan berkas perkara Anton Gobay.
Nantinya Anton Gobay akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang di Filipina.
"Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Hendak Lelang Senjata Api Ilegal di Papua Jika Tak Tertangkap di Filipina
Dedi mengatakan saat ini pihak kepolisian Filipina sedang merampungkan berkas perkara Anton Gobay untuk nantinya dibawa ke meja hijau.
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," ucapnya.
Minta maaf ke pemerintah RI
Di sisi lain, Dedi menyebut Anton juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah Indonesia atas tindak pidananya di negara orang tersebut.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," tuturnya.
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan media Filipina.
Baca juga: Sepak Terjang Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senjata Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB Papua
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM
Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.
Baca juga: Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe
”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).,
Anton Gobay saat ditangkap kepolisian Filipina diketahui memiliki 12 senjata api ilegal.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.
"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Krishna tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang Pilot yang bertugas di Filipina tersebut
"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.