Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap karena kasus kepemilikan senjata api ilegal di Filipina disebut hendak melelang senjata tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pilot tersebut berencana melelang senjata-senjata tersebut di Papua.
"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian Filipina, Anton Gobay diketahui mempunyai belasan senjata api ilegal yang dia beli.
Nantinya, senjata-senjata itu akan dilelang kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk mendukung kegiatan organisasinya di Papua.
Dedi mengatakan senjata tersebut dibeli oleh Anton dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Baca juga: Polri Beberkan Cara dan Tujuan Anton Gobay Beli Senpi Ilegal di Filipina
Anton kemudian memilih jalur darat untuk menyelundupkan senjata tersebut sebelum dibawa menggunakan pesawat.
"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," jelasnya.
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan media Filipina.
Baca juga: Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM