Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, Anton Gobay yang ditangkap oleh kepolisian Filipina ternyata hendak membawa senjata api (senpi) ilegal ke Papua.
Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Krishna tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.
Baca juga: Anton Gobay, WNI yang Ditangkap di Filipina Punya 12 Senpi Ilegal, Ini Daftarnya
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang pilot yang bertugas di Filipina tersebut
"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Anton Gobay sendiri mempunyai seorang istri dan dua anak di Jayapura.
"AG memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua anak yang tinggal di Jayapura," tuturnya.
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM