TRIBUNNEWS.COM - Sidang tuntutan lima terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera digelar.
Kelima terdakwa akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.
Merespons hal tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, pun memberikan pesan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.
Ia berharap jaksa bisa memperhatikan unsur keadilan pada keluarga korban.
"Kami sangat berharap, kami keluarga besar berharap sekali mendapatkan keadilan," kata Samuel, dikutip dari youTube KompasTv, Jumat (13/1/2023).
Samuel meminta Jaksa supaya membuat tuntutan seadil-adilnya bagi kelima terdakwa agar arwah putranya bisa tenang.
Baca juga: Pekan Depan Jaksa Penuntut Umum Akan Bacakan Tuntutan Terhadap Putri Candrawathi
"Agar arwah anak kami Almarhum Yosua tenang di alam baka sana," tuturnya.
Sementara itu, terkait terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, pihaknya juga meminta jaksa bisa menuntut dengan seadil-adilnya.
Seperti diketahui, Bharada E berstatus justice collaborator dalam kasus ini.
Bharada E disebut memiliki peran besar untuk membongkar skenario pembunuhan berencana yang menyeret nama mantan Kadiv Propan, Ferdy Sambo.
Meski berstatus JC, Samuel berharap Bharada E bisa menerima hukuman yang setimpal atas perbuatan hukumnya.
"Soal tuntutan pada Eliezer memang dia sudah diajukan oleh LPSK sebagai justice collaborator, dalam hal ini bukan berarti harus bebas dari hukuman," katanya.
Kendati demikian, mengenai keputusan terkahir dari kasus ini, Samuel menuturkan, semua ada di tangan Majelis Hakim.
"Itu semuannya kami serahkan ke hakim yang memutuskan nantinya apakah dia layak jadi justice collaborator atau tidak, " pungkas Samuel.