News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jelang Sidang Tuntutan, Ayah Brigadir J Berharap Dapat Keadilan: Agar Arwah Anak Kami Tenang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Ayah Brigadir J berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa beri tuntutan yang adil bagi lima terdakwa pembunuhan berencana putranya. Warta Kota/YULIANTO

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan pada Bharada E ditunda.

Sidang yang seharusnya digelar pada Rabu (11/1/2023) kemudian ditunda menjadi Rabu (18/1/2023) pekan depan. 

Penundaan sidang tuntutan karena berkas belum lengkap.

JPU menyebut, masih membutuhkan fakta sidang dari pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi.

"Karena berkas perkara ini satu kesatuan, karena belum ada satu pemeriksaan keterangan terdakwa Putri Candrawathi yang seyogyanya hari ini akan diperiksa, kami minta waktu untuk membacakan tuntutan tunda satu minggu," kata Jaksa, Rabu (11/1/2023) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. 

Sementara untuk terdakwa Ferdy Sambo sidang tuntutan akan digelar pada pada Selasa (17/1/2023) pekan depan. 

Kemudian terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan di hari yang sama dengan sidang tuntutan Richard, yakni Rabu (18/1/2023). 

Lalu sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf  dan Ricky Rizal akan digelar pada Senin (16/1/2023) mendatang. 

Kasus Tewasnya Brigadir J

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan diduga menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini