News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo dan Putri Candrawathi Setelah Kasus Brigadir J Usai

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menilai akan ada dua masalah berat menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai kasus Brigadir J selesai. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Dua masalah berat disebut akan menimpa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini selesai. 

Dua perkara hukum yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dinilai akan menguras harta keduanya.

Kemungkinan tersebut menurut analisa Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

"Saya berempati pada Ferdy Sambo dan Putri, karena perkiraan setelah perkara ini paling tidak akan ada perkara berat berikutnya."

"Satu terkait tuduhan palsu bahwa Yosua sudah melakukan perkosaan. Kedua, kekhawatiran saya adalah teman-teman eks Polri yang akhirnya diberhentikan dari Polri akan mengajukan gugatan besar-besaran ke Ferdy Sambo." 

"Dua persoalan yang bisa menguras harta dari Putri candrawati," kata Reza, dikutip dari youTube TvOneNews, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Soal Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan, Psikologi Forensik: Cuma Dua Hal yang Saya Percaya

Ia menilai kedua terdakwa tersebut akan terus berkutat pada persoalan hukum kedepannya.

"Plus tentu saja masa depan mereka akan terus berkutat pada persoalan hukum yang tak kunjung berhenti, jaga stamina," lanjut Reza.

Reza pun berharap agar Ferdy Sambo konsekuen dengan pernyataannya yang mengaku bertanggung jawab terhadap perbuatannya. 

"Saya harap Ferdy Sambo konsekuen."

"Kalau konsekuen ya tidak ada banding, kasasi tidak ada peninjauan kembali, selesai ketok palu hakim apapun keputusannya diterima oleh Sambo," ucap Reza.

Lanjut Reza mengomentari pernyataan Ferdy Sambo di persidangan. 

Menurutnya, hanya ada dua pernyataan mantan Kadiv Propam itu di persidangan yang dijamin kredibilitasnya.  

Yakni keterangan terkait pencapaian kariernya di Polri dan mengenai anak. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini