News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Cipta Kerja

Kecam Perppu Cipta Kerja, Said Iqbal: Negara Jadi Agen Outsourcing

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya di kawasan Patung Kuda, Monas, Sabtu (14/1/2023). Said Iqbal mengecam terbitnya Perppu Cipta Kerja karena pasal di dalamnya membuat nergara layaknya agen outsourcing.

"Kemudian juga darurat upah minimum yang tiga tahun tidak naik-naik," ujarnya.

Baca juga: Atnike: Presiden Perlu Perhatikan Syarat Obyektif Penerbitan Perppu Cipta Kerja dari Sisi HAM

Said menegaskan dukungan terhadap perppu ini adalah dari aspirasi konstituen Partai Buruh.

"Faktor-faktor darurat dari Partai Buruh itulah, maka Partai Buruh memilih tidak dibahas di pansus DPR RI tapi dibahas dengan dikeluarkannya perppu," tegasnya.

Kendati demikian, Said mengungkapkan dukungan terbitnya Perppu Cipta Kerja tidak serta merta mendukung pula isi di dalamnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Perppu Cipta Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini