"Kemudian juga darurat upah minimum yang tiga tahun tidak naik-naik," ujarnya.
Baca juga: Atnike: Presiden Perlu Perhatikan Syarat Obyektif Penerbitan Perppu Cipta Kerja dari Sisi HAM
Said menegaskan dukungan terhadap perppu ini adalah dari aspirasi konstituen Partai Buruh.
"Faktor-faktor darurat dari Partai Buruh itulah, maka Partai Buruh memilih tidak dibahas di pansus DPR RI tapi dibahas dengan dikeluarkannya perppu," tegasnya.
Kendati demikian, Said mengungkapkan dukungan terbitnya Perppu Cipta Kerja tidak serta merta mendukung pula isi di dalamnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Perppu Cipta Kerja