Ia menilai kedua terdakwa tersebut akan terus berkutat pada persoalan hukum kedepannya.
2. Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan.
Firli mengatakan Lukas bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, dan akibatnya bisa diproses hukum.
Baca juga: DPR: Kemenpolhukam Wajib Beri Atensi Khusus di Papua Usai Lukas Enembe Ditahan KPK
"Tersangka LE (Lukas Enembe), adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).
Selanjutnya, Firli bercerita soal proses penangkapan Lukas Enembe.
Katanya, sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah, dan kerja-kerja KPK dituntut profesional serta memperhatikan hak asasi manusia.
Menurut Firli, penangkapan Lukas adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia berpendapat bahwa hadirnya KPK di Papua, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua.
3. Arif Rachman Sebut Kondisinya Drop Saat Tahu Cerita Ferdy Sambo soal Tewasnya Yosua Tak Sesuai Fakta
Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, mengaku gemetar hingga tak sanggup berdiri saat mengetahui Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.
Arif kaget sebab cerita itu bertolak belakang dengan cerita tembak menembak yang dibangun Sambo.