TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara sanggah hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu.
Diketahui hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu telah diumumkan melakui laman resmi bawaslu.go.id.
Peserta yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu.
Berdasarkan pengumuman Bawaslu RI, pelamar yang dinyatakan "Tidak Lulus" seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu dapat melihat alasannya pada akun SSSCASN masing-masing.
Lalu pelamar juga diberikan kesempatan memberikan pernyataan sanggahan untuk dilakukan peninjauan ulang.
Penyanggahan dapat dilakukan terhadap hasil verifikasi yang dapat mengubah status kelulusan pelamar.
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kementerian PANRB
Adapun masa sanggah bagi pelamar dimulai pada Senin (16/1/2023) pukul 00.01 WIB.
Dan berlangsung sampai dengan tanggal 19 Januari 2023 pukul 00.01 WIB.
Lalu bagaiaman cara sanggah hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu?
Simak cara sanggah hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu dikutip dari ungggah Instagram resmi @bawasluri, berikut ini.
Cara Sanggah Hasil seleksi Adminitrasi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu
1. Pelamar dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar login dengan akun masing-masing di laman SSCASN
3. Pelamar dapat mengajukan alasan sanggahan sesuai latar belakang masing-masing.