TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal hari libur dan cuti bersama Imlek tahun 2023.
Diketahui, Imlek merupakan hari perayaan pergantian tahun baru yang dirayakan oleh masyarakat keturunan Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Pemerintah pun telah menetapkan hari libur dan cuti bersama Imlek tahun 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1006 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022, terdapat hari libur dan cuti bersama saat Tahun Baru Imlek 2023.
Baca juga: 50 Link Twibbon Imlek 2023 atau Chinese New Year
Perayaan Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Sementara untuk cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga disebutkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah total 24 hari, sebagai berikut:
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Baca juga: Perayaan Tahun Baru Imlek di Berbagai Negara di Dunia: Hong Kong hingga Amerika
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Al Masih
22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah