Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Alasannya, Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya disebut turut menitipkan mahasiswa baru kepada terdakwa Rektor nonaktif Unila Prof Karomani.
"Kalaupun ternyata keterangannya sangat dibutuhkan untuk kemudian membuktikan suatu perbuatan dari terdakwa ini, pasti dipanggil," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Tetapi sebaliknya, lanjut Ali, jika nantinya ada keterangan saksi yang mampu menjelaskan perkara ini, Ketua Umum PAN tersebut berpeluang tidak dipanggil.
"Jika diterangkan oleh pihak lain, itu keterangan yang sama, misalnya menjelaskan keterangan yang sama, maka efektivitas pemanggilan itu menjadi tidak ada untuk menerangkan apa yang dibutuhkan kan," katanya.
Baca juga: KPK Beri Kesempatan Rektor Universitas Lampung Karomani Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
"Maka kita lihat dulu perkembangan sampai proses pemeriksaan itu diakhir-akhir atau tidak," ujar Ali.
Sebagaimana diketahui, nama Zulkifli Hasan sempat mencuat di dalam persidangan perkara kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Saat itu, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Rabu (30/11/2023) lalu, nama Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan disebut oleh Karomani turut menitipkan calon mahasiswa di Unila.
Pernyataan itu disampaikan Karomani saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Baca juga: Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Lampung
"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022).
"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani.
Pengakuan ini diutarakan Karomani saat jaksa KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Unila.
Kemudian, Karomani menjabarkan asal-muasal penitipan mahasiswa yang merupakan keponakan Mendag Zulhas.