Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu masyarakat melaporkan dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun yang sempat ramai di media sosial Twitter.
Lembaga antirasuah itu menjamin akan menindaklanjuti tiap laporan yang masuk ke bagian pengaduan.
"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, kami silakan bisa melaporkan kepada KPK. Sehingga kemudian tindak lanjut dari KPK akan lebih mudah melakukan verifikasi telaah dan juga pengayaan informasi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: PSI: Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Sangat Keji, Para Pelaku Harus Dihukum Berat
Ali menjelaskan apabila laporan sudah masuk ke bagian pengaduan maka pihaknya bakalan terus berkoordinasi dengan pelapor.
Gunanya yaitu untuk terus melakukan pengayaan informasi, termasuk mendalami data-data yang disampaikan.
"Nah, sejauh ini kemudian, hal itu (laporan) belum ada. Sehingga kami berharap silakan masyarakat dapat melaporkannya pada KPK. Sekalipun sekali lagi, ketika ada laporan dari masyarakat, KPK tidak akan tinggal diam," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar kala ditanyai terkait apakah Pemprov DKI akan membantu jika KPK memang menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos DKI.
"Ya, enggak bisa komentari," ujarnya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Heru juga menekankan bahwa dia tak mengetahui kasus tersebut.
Sebab, katanya, program bansos dari Pemprov DKI itu terjadi jauh sebelum dia menjabat pj gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Pemprov DKI masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
"Itu (program) tahun 2020, saya enggak tahu. Itu sudah lama, saya enggak masuk ke arah situ," ujar Heru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani juga telah buka suara terhadap kasus dugaan korupsi bansos tersebut.