TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali beroperasi hari ini, Selasa (17/1/2023) setelah adanya bentrokan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (16/1/2023) kemarin.
“Jadi keputusan beroperasi kembali ini diputuskan perusahaan setelah melihat bahwa dari sisi pengamanan yang kita siapkan semuanya mendukung untuk kegiatan tersebut bisa beroperasi kembali,” kata Sigit.
Polri juga akan memastikan perusahaan atau industri tersebut bisa beroperasi kembali.
Dengan dibantu TNI, Polri akan mengawal dan mengamankan operasional perusahaan karena dinilai berdampak pada tenaga kerja Indonesia di tempat tersebut.
“Selain itu, tentu produk dari kegiatan smelter ini memiliki nilai tambah bagi negara, khususnya dalam penambahan devisa khususnya dalam hilirisasi,” katanya.
Baca juga: Populer Regional: Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar - 4 Pemicu Bentrok Pekerja di PT GNI
Polri Amankan 17 Tersangka Bentrok PT GNI
Kapolri juga mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan sebanyak 71 orang setelah peristiwa bentrokan di PT GNI.
Selain 71 orang yang diamankan, polisi telah menetapkan 17 tersangka bentrokan PT GNI yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
"Saat ini kegiatan terkait peristiwa tersebut sudah diatasi oleh kepolisian. Beberapa pelaku pengrusakan sudah diamankan kurang lebih ada 71, dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sigit, Senin (16/1/2023).
Sigit mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap upaya pengrusakan dan tindakan anarkis.
Kepolisian dan TNI, kata Sigit siap untuk menjaga, mengawal, dan mengamankan program kebijakan pemerintah, termasuk program terkait dengan investasi.
"Kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku pengrusakan, pelaku anarkis sehingga ke depan kita harapkan hal seperti ini tidak terulang kembali."
"Dan tentunya kepolisian bersama rekan TNI siap untuk menjaga mengawal dan mengamankan program yang jadi kebijakan pemerintah, termasuk di dalamnya terkait program investasi," ucap Sigit.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Taufik Ismail)