"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.
Sementara itu, Rosti Simanjuntak yakni ibu Brigadir J mengaku kecewa mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Hal itu, dikarenakan keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman maksimum, yakni pidana mati.
"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa."
"Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," jelas Rosti.
Menurutnya, tuntutan itu tidak sebanding dengan perbuatan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, yang ia nilai sebagai tindakan sadis.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Suci Bangun Dwi Setyaningsih)