TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penipuan berkedok praktik supranatural melakukan pembunuhan berantai di Cinajur dan Bekasi.
Para pelaku masing-masing bernama Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Terungkapnya aksi sadis para pelaku setelah satu keluarga ditemukan terkapar diduga keracunan di sebuah rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) yang merupakan ibu dan anak tewas.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
Baca juga: Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Pelaku Sudah Siapkan Kuburan Untuk Korban
Beranjak dari kasus tersebut, polisi pun akhirnya mengungkap bila para korban memang sengaja diracun agar meninggal dunia.
Aksi tersebut guna menutupi perbuatan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan ketiga pelaku di wilayah Cianjur Jawa Barat.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan berantai yang dilakukan komplotan penipu berkedok praktik supranatural yang dihimpun Tribunnews.com:
1. Kubur Jasad di Rumah
Kasus pembunuhan tersebut berawal dari para pelaku melakukan penipuan terhadap orang terdekatnya di Cianjur Jawa Barat.
Pelaku Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh bersekongkol melakukan penipuan.
Tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Total 9 Orang Jadi Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ada Satu yang Dibuang ke Laut di Garut
"Sebenarnya endingnya adalah bagaimana mengambil uang pada korban yang terkena tipu daya," lanjut dia.
Aksi penipuan yang mereka lakukan sudah berjalan lama.
Bahkan polisi menduga ada korban yang dibunuh para pelaku pada 2020 silam.
Untuk menyembunyikan kejahatan, para pelaku mengubur jasad para korban di rumah pelaku Duloh.
Ada empat jasad yang dikubur pelaku di wilayah Cianjur.
Baca juga: Serial Killer Supranatural Bekasi Pernah Bunuh Lima Orang di Cianjur, Termasuk Balita 2 Tahun
Fadil menuturkan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).
Lubang kedua, kata Fadil, berisi kerangka tulang dua jenazah yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.
Selanjutnya, dilubang ketiga, ditemukan kerangka tulang jenazah diduga atas nama Farida.
Namun, satu jenazah lainnya masih belum diketemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di sana.
"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.
Tempat dikuburkannya korban-korban ini ada di sebelah WC dan ada yang di dalam rumah dan lain sebagainya.
Selain itu, ada satu korban lainnya di Garut, Jawa Barat.
Tersangka disebut membuang korban ke laut hingga akhirnya ditemukan dan dimakamkan secara laik.
"Di Garut ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," ungkapnya.
Para korban kebanyakan merupakan keluarga dekat pera pelaku.
2. Takut Terbongkar
Perbuatan para pelaku pun diketahui korban Ai Maimunah (40) dan dua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).
Ai Maimunah merupakan istri siri dari pelaku Wowon.
Takut kejahatannya terbongkar, lantas Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin melakukan perencanaan pembunuhan.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil Imran.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Sekeluarga yang Tewas di Bekasi Bukan Keracunan, Melainkan Korban Pembunuhan
Lanjut Fadil, adapun dalam kasus pembunuhan ini, baik korban tewas dan para tersangka memiliki hubungan keluarga dekat.
Kemudian para pelaku ini menganggap para korban dinilai berbahaya karena mengetahui tindak kejahatan yang dilakukan sebelumnya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," jelasnya.
3. Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak
Pembunuhan berawal saat Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddi berbagi peran untuk membunuh Ai Maimunah dan dua anaknya.
Wowon alias Aki pun mengumpulkan dana untuk memuluskan rencana kejinya.
Setelah memiliki cukup uang, lantas ia menyuruh Duloh untuk menyewa sebuah kontrakan di Bekasi yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.
Setelah mendapat kontrakan di Bekasi, Duloh pun mengajak para korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi.
Usai korban tiba di kontrakan, kemudian Aki memerintahkan Duloh untuk segera mengeksekusi para korban.
Adapun cara pembunuhan itu terbilang kejam yang dimana Duloh membagikan dan menyajikan kopi berisi racun kepada para korban tersebut.
Korban yang tidak mengetahui adanya kandungan racun tersebut akhirnya tewas usai menenggak kopi yang disajikan Duloh.
Baca juga: Satu dari Tiga Jenazah di Cianjur Terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Adalah Balita
Setelah para korban ini dinyatakan tewas, lalu tersangka Dede Solehudin bertugas menggali lubang di sekitar sumur tempat pembunuhan tersebut.
Digalinya sumur oleh Dede itu dikatakan Fadil juga berdasarkan perintah dari Duloh untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
"Terdapat lubang galian 1 x 2 meter dengan kedalaman di area belakang rumah tadinya gak ditemukan lubang ini," jelasnya.
Hingga akhirnya warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
4. Racun Tikus dan Pestisida
Para korban pun tak hanya diracun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban juga dicekik para tersangka agar lebih cepat tewas.
"Dari hasil autopsi menemukan luka-luka di seputar wajah ini. Ternyata dari hasil interogasi kami terhadap tersangka, selain diracun, korban-korban ini juga dicekik lehernya agar cepat meninggal dunia," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, berdasarkan hasil laboratorium forensik, racun yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa ada dua jenis.
"Dari laboratorium forensik setelah dianalisis menemukan dari bahan-bahan sisa makanan ini mengandung dua jenis racun yaitu racun tikus dan racun untuk hama, pestisida," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (tribunnews.com/ abdi/ fahmi)