TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri bicara soal kesimpulan jaksa tentang adanya perselingkuhan Putri Candrwathi dengan Brigadir J.
Reza Indragiri juga menyoroti kesimpulan jaksa dan tuntutan terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikannya dalam acara Tribun Talk, Kamis kemarin (19/1/2023).
Diketahui sebelumnya bahwa jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi delapan tahun penjara.
Menurut Reza Indragiri, kesimpulan jaksa tersebut terbilang aneh karena mereka menolak pandangan saksi ahli yang justru didatangkan oleh jaksa sendiri.
"Saya katakan berulang-ulang, di dalam relasi seksual itu yang kemungkinan besar terjadi bukanlah perselingkuhan, bukan pula pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri, tapi justru sebaliknya, kekerasan seksual yang tampaknya sangat mungkin dialami oleh Yosua sebagai korbannya," kata Reza Indragiri, Kamis (19/1/2023).
"Sulit diterima akal sehat bahwa Yosua berani mempertaruhkan karier dan segala yang dia miliki untuk berani berselingkuh dengan istri komandannya. Apalagi ini istri bintang dua, kepala divisi propam, polisinya polisi."
Tak hanya itu, Reza juga menganalisa klaim Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Yosua.
Saat disinggung apakah ada manipulasi informasi yang diberikan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo sehingga sang suami begitu emosi dan langsung menembak Yosua, Reza menjawab hal itu sangat mungkin terjadi.
Baca juga: Richard Eliezer Trending di Twitter, Buntut Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih dari Putri Candrawathi
Menurut Reza, sebenarnya ada kemungkinan Putri Candrawathi berbohong perihal pemerkosaan tersebut.
"Pernyataan atau simpulan JPU bahwa sudah terjadi perselingkuhan, ini kan menyanggah keterangan ahli absifor dan klaim Putri Candrawathi bahwa dia sudah diperkosa. Dengan kata lain, narasi tentang pemerkosaan itu tak lain hanya tipu daya saja. Tipu daya yang dibangun oleh Putri Candrawathi yang sayang seribu sayang ditelan bulat-bulat oleh Ferdy Sambo," ungkap Reza.
Karena hal tersebut, Reza pun mendukung Ferdy Sambo untuk melaporkan Putri Candrawathi.
Dilihat dari pemaparan sebelumnya, Reza menyebut Ferdy Sambo bisa diuntungkan dari isu yang menerpa sang istri.
"Karena itu, Ferdy Sambo pada sisi lain barangkali bisa kita pandang sebagai korban. Bahwa dia ternyata korban penipuan dan pelaku penipuannya ini istrinya sendiri. Penipuan dalam KUHP merupakan delik aduan,"