TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ternyata mantan narapidana narkoba.
Dia dibaiat menjadi teroris saat ditahan di Nusakambangan.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Dia bilang, AW merupakan residivis yang baru keluar penjara dalam kasus narkoba.
"Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Aswin menjelaskan, AW merupakan eks narapidana narkoba pada 2020 lalu. Di tempat itulah, diduga AW direkrut masuk ke dalam jaringan terorisme.
Ia menuturkan AW direkrut dalam kelompok teroris Anshor Daulah. Dia diduga telah direkrut oleh salah satu teroris saat AW ditahan di Nusakambangan.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Polri kembali menangkap buronan teroris pada Minggu (22/1/2023).
Kali ini, seorang terduga teroris berhasil diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39).
"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).
Penangkapan terhadap AW diungkapkan Ramadhan karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).