TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengaku tak terkejut ada 'gerakan bawah tanah' di kasus Ferdy Sambo.
Karena menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo.
"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny, dikutip dari youTube MetroTvNews, Senin (23/1/2023) .
Upaya gerakan bawah tanah itu, kata Benny, termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan tersebut terkait Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada mantan Kadiv Propam Polri itu.
Baca juga: Sosok Brigjen Disebut Mahfud MD Masuk Gerakan Bawah Tanah Ingin Vonis Sambo Ringan, Bergerilya
"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu bisa berjalan dia akan lolos tapi kan gagal."
"Upaya berikutnya, di tengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini tidak dirilis pengacarannya, media hanya tau dari web pengadilan."
"Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacara rilis di media, ini, tidak," ujar Benny.
Benny pun meyakini 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir.
Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.
"Berikutnya saya yakin tidak akan berhenti diupaya ini, dia akan berusaha bagaimana putusannya ringan, kalau boleh sampai putusannya lolos," ucap Benny.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.
Benny mengatakan, pernyataan Mahfud MD tersebut bermaksud untuk memberi peringatan pada seluruh pihak khusunya penegak hukum yang menangani kasus Ferdy Sambo.
"Inilah perlu kita waspadai bersama, apa yang disampaikan olah Pak Menkopolhukam adalah sebuah warning untuk semua pihak, khusunya untuk pihak yang menangani kasus ini untuk hati-hati," pungkasnya.
Ada Gerakan Bawah Tanah Minta Sambo Dibebaskan
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.
Mereka kabarnya bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.
Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."
"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud MD, Kamis (19/1/2023) dikutip dari YouTube KompasTv.
Baca juga: Tanggapi Kesimpulan Jaksa, Reza Indragiri: Ferdy Sambo, Laporkan Perselingkuhan Istri Anda ke Polisi
Jika ada yang mengatakan pelaku adalah seorang aparat hukum berpangkat Brigjen, Mahfud siap membantu menghadapinya.
"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."
"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi.
Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)