News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelamatan Dramatis TKI Disekap di Hor Al Anz UEA Viral di Twitter, Ini Penjelasan Kemenlu

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video menggambarkan peristiwa dramatis penyelamatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau juga dikenal TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA) yang diunggah Twitter @Fentyfni dan viral di media sosial.

Dalam cuitannya @fentyfni menunggah video TikTok @sabrinaerita.

Akun tersebut menulis bahwa kejadian itu terjadi pada 20 Januari 2023.

Video berdurasi 33 detik itu memperlihatkan penyelamatan TKI dari balik tembok dengan menggunakan tangga kayu.

"Tragedi malam ini 20 Janury di Horland, we are here to safe our people... saya bersama kawan-kawan berhasil membebaskan 12 orang yang di sekap dan di jual oleh sesama wanita Indonesia juga yang bernama T," tulis @sabrinaerita dalam video tersebut.

Dalam video tersebut tampak sejumlah WNI dan dibantu aparat setempat berusaha mengarahkan para TKW yang berada di atas dinding untuk turun.

"Jangan loncat, jangan loncat," ujar salah seorang dalam video tersebut.

"Bismillah ya Allah," ujarnya lagi.

Video singkat tersebut kemudian menuai tanggapan dari warganet.

Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Bakal Bertemu Jokowi, Ini Harapan Migrant Watch soal Penempatan TKI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Dubai.

Perwakilan RI telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan para WNI.

Perwakilan RI juga tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.

"Kejadian tersebut benar terjadi di Dubai. KJRI Dubai telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan dan melindungi para WNI," ujar Judha.

"KJRI saat ini sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini termasuk akan mewawancara para WNI menggunakan screening form TPPO. KJRI juga menyiapkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang memerlukan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini