TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ricky Rizal membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Saat membacakan nota pembelaan, Ricky Rizal mengaku tidak mengetahui ada permasalahan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Ricky Rizal juga menegaskan, dirinya tidak mengetahui terkait ancaman Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Saya sama sekali tidak mengetahui ada permasalahan antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Ibu Putri," ujarnya di persidangan, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.
"Saya tidak pernah tahu bahwa ada ancaman yang dilakukan oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Ibu Putri," lanjut dia.
Ricky Rizal pun mengaku dirinya tidak mempunyai masalah dengan Brigadir J.
"Selain itu Yang Mulia Majelis Hakim, saya tidak pernah ada permasalahan baik secara pribadi maupun kedinasan dengan alrmarhum Yosua," tegasnya.
Ricky Rizal Minta Maaf
Dalam nota pembelaannya, Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, Polri, anak, serta istrinya.
“Dalam kesempatan kali ini, izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf saya kepada Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan masyarakat karena dari awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik,” ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Ricky Rizal Klaim Tidak Mengetahui Pembagian Tempat Duduk di Mobil dari Magelang Menuju Jakarta
Ia juga meminta maaf terhadap instansi Polri serta seluruh anggota Polri di mana pun ditugaskan.
Ricky Rizal lalu meminta maaf kepada sang ibu, istri, putri-putrinya, dan seluruh keluarga besarnya.
“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa saya."