Ferdy Sambo pun memaklumi alasan penolakan itu.
Namun, dia meminta Ricky Rizal untuk mem-backup-nya saat kegiatan penembakan berlangsung.
"Kalau dia Yosua melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo saat itu, sebagaimana dibacakan JPU.
Permintaan backup itu disebut tak dibantah atau ditolak oleh Ricky Rizal.
"Perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut tidak pernah dibantah atau ditolak oleh terdakwa sebagaimana perintah sebelumnya, yaitu perintah untuk menembak," jelas JPU.
Baca juga: Sambil Menangis Ricky Rizal Sebut Pengamanan Senjata Brigadir J Antisipasi Kembalinya Keributan
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo pun merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Naufal Lanten)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi