- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Ajak Kampus Vokasi Kirim Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Dokumen yang Diperlukan:
1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Surat Pakta Integritas
3. Surat Izin Orang Tua
4. Surat Keterangan Sehat
5. Transkrip Nilai IPK
6. Bukti Asuransi BPJS
7. Sertifikat Prestasi
8. Surat keterangan pengalaman mengajar
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023, Tahap 1 Dibuka Mulai Besok 25 Januari 2023
Setelah pengumuman hasil seleksi calon peserta Kampus Mengajar disampaikan, peserta melakukan konfirmasi penerimaan mahasiswa.
Kemudian mahasiswa akan memilih dua pilihan sekolah rekomendasi yang terdekat dari domisili.