News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Keluarga Minta RSPAD dan IDI Sampaikan Kondisi Obyektif Kesehatan Lukas Enembe

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elius Enembe, Adik Kandung Lukas Enembe. Keluarga minta RSPAD Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan secara obyektif kondisi kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Lukas Enembe meminta Dokter RSPAD Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan secara obyektif kondisi kesehatan yang dialami Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.

Hal tersebut menurut pihak keluarga sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada publik.

Juga agar keluarga bisa memantau perkembangan dari waktu ke waktu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Apalagi sejak tanggal 10 Januari lalu Lukas Enembe sudah tidak berada di bawah pengawasan keluarga dan dokter pribadi yang selama ini menanganinya.

Demikian dikemukakan Elius Enembe, adik kandung Lukas Enembe, dalam keterangannya  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Tidak baik juga terus berpolemik mengenai kesehatan Pak Lukas. Ini makanya supaya jelas, kami minta agar dokter RSPAD dan IDI bicara saja kepada masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi kesehatan Bapa. Jangan hanya kami dengar dari klaim-klaim KPK melalui juru bicaranya. Biar dokter langsung yang bicara, apa adanya," ungkap Elius.

Kata Elius, pihak keluarga terakhir hanya mendapat update soal kondisi ginjal kronis karena sudah masuk stadium lima dan ada permintaan untuk dilakukan cuci darah.

"Artinya detil detil tentang kesehatan Bapa ini disampaikan saja secara jujur, apa adanya, tidak juga dibuat-buat. Agar opini juga tidak berkembang sesuai selera," kata Elius.

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terakhir, pihak keluarga sempat mengunjungi Lukas di tahanan Guntur pada Selasa (24/1/2023)  lalu dan memantau kondisi Lukas masih susah berjalan, bicara juga tidak bisa maksimal, dan kaki bengkak-bengkak.

"Dan beliau menyampaikan kesulitan sekali beradaptasi dengan lingkungan tahanan karena selama ini urusan pribadi banyak dibantu oleh pihak keluarga seperti ganti pakaian, mandi termasuk makanan. Ini kondisinya," ucap Elius.

Bagi keluarga, menurut dia, hal yang sangat dikuatirkan adalah makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi karena selama ini dua hal tersebut yang sangat dikontrol oleh pihak keluarga dan dokter pribadi.

"Jadi sejak tanggal 10 bapa dibawa KPK itu tidak pernah tahu lagi obat apa yang diminum, bagaimana makanannya karena ini sangat kami kontrol selama ini secara ketat. Kami alami kesulitan untuk awasi bapa soal ini," pungkas Elius.

Penjelasan KPK Terakhir

Terakhir kali, KPK memberikan penjelasan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Sabtu (2/1/2023) lalu.

Saat itu KPK mengungkapkan kondisi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sewaktu dilakukan pembantaran kedua di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe dalam keadaan baik-baik saja.

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu menjelaskan bahwa kondisi Lukas Enembe stabil berdasarkan informasi yang didapatkan KPK dari tempat dia dirawat.

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Lukas Enembe diamankan KPK di Jayapura pada 10 Januari 2023.

Sejak tiba di Jakarta, Lukas langsung dibantarkan terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Soebroto.

Sehari di sana, kondisi Lukas dinyatakan layak untuk menjalani peradilan sehingga ia langsung ditahan oleh KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Lukas Enembe kemudian kembali dibantarkan ke RSPAD setelah beberapa hari ditahan.

Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini