• Literasi dan penyadaran publik untuk pencegahan dan penanganan kekeradan. Termasuk pengembangan berbagai media promosi dan publikasi;
• Aktivasi berbagai kelompok kerja untuk upaya perlindungan dari kekerasan;
• Pengembangan layanan SAPA 129;
• Pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA); dan
• Alokasi DAK non fisik.
Baca juga: Terima Laporan 3.122 kasus Kekerasan Anak, Kemen PPPA Pastikan Penanganan Secara Utuh
Kemudian dia menekankan agar masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual, termasuk yang dialami anak-anak ke hotline SAPA 129 dari Kementerian PPPA.
"Kami juga ingin mengajak seluruh yang hadir pada hari ini untuk turut melaporkan kekerasan, dilihat ataupun dialami ke hotline SAPA 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau melalui whatsapp di nomor 08111129129," ujarnya.