News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja Bakal Segera Dibacakan di Paripurna DPR

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). Perppu Cipta Kerja disebut bakal dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disebut bakal dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Diketahui, Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 itu menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perppu Cipta Kerja sedang akan dibacakan di paripurna,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Gandeng Integrity, 13 Serikat Pekerja Mengajukan Uji Formil Perppu Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi

Namun, Airlangga tak menjelaskan kapan Perppu tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna DPR.

“Kita sedang menunggu proses pembacaan di paripurna dan ini sudah kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan menerbitkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: 13 Serikat Pekerja Tolak Perppu Cipta Kerja, Ajukan Uji Formil ke MK

Menurut Presiden, Perppu tersebut merupakan antisipasi dari ancaman ketidakpastian global.

“Jadi memang, kenapa Perppu, kita tahu kita kelihatannya normal, tapi diintip oleh ancaman ancaman ketidakpastian global,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).

Ketidakpastian global tersebut salah satunya menyebabkan krisis keuangan. Saat ini kata presiden terdapat 14 negara yang sudah mendapatkan bantuan pendanaan dari lembaga moneter dunia (IMF). Selain itu 28 negara yang sudah mengajukan proposal bantuan kepada IMF.

“Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik baik saja, ancaman ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu,” katanya.

Perppu tersebut kata Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan kekosongan hukum yang salah satunya terkait investasi. Pasalnya kata Presiden pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.

Baca juga: Puan Maharani Sebut DPR Masih Telaah Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Masyarakat

“Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat teergantung pada investasi dan ekspor,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini