News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Emas dan Ketua KPU

Wanita Emas Diadukan ke Polisi, Diduga Ada Skenario Jatuhkan Ketua KPU

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasnaeni atau 'Wanita Emas' diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Bareskrim Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drama Ketua Umum Partai Republik Satu. Hasnaeni atau wanita emas berlanjut lagi.

Kini, Hasnaeni diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).

Hasnaeni dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong.  

Kuasa Hukum APMD Edison, mengatakan, selain menyebarkan berita bohong Hasnaeni juga diadu karena ia sempat melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan dugaan pelecehan seksual.

“Kami kuasa hukum dari Aliran Masyarakat Peduli Demokrasi, diberikan kekuasaan untuk mengajukan laporan kepada Bareskrim terkait berita bohong dan juga ketidakjelasan yang ditimbulkan oleh saudari Hasnaeni," kata Edison kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (26/1/2023).

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan

Lebih lanjut, Edison menduga ada skenario besar dan tersembunyi di balik tindakan Hasnaeni. Menurut dia hal tersebut berkaitan erat dengan agenda politik jelang Pemilu Serentak 2024.

"Kenapa hal ini kami buat laporan di sini karena indikasi yang terduga ada skenario besar dan tersembunyi di dalam hal ini yang berkaitan dengan tahun politik. Karena tadinya sudah mengakui itu tidak benar dan ada permohonan maaf dan segala macam tapi tiba-tiba ada pelaporan lagi," ucap dia.

“Kami menduga adanya indikasi atau ada skenario besar yang seolah-olah apakah dia akan gagalkan untuk pemilu atau bagaimana, ini yang diminta kepada Mabes Polri untuk bisa menyelidiki ini," tambah Edison.

Sementara itu, Ketua AMPD Gulam Dhofir menambahkan, keputusan mengadukan Hasnaeni dilakukan setelah internal AMPD menganalisis dampaknya terhadap kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu.

Baca juga: Keluarga Wanita Emas Sebut Hasnaeni Sedang Depresi, Kuasa Hukum: Klien Kami Sehat

Gulam juga menyoroti sikap Hasnaeni yang sudah meminta maaf namun kembali melaporkan Hasyim ke DKPP menimbulkan kegaduhan. 

"Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah benar hal-hal yang dituduhkan kepada ketua KPU itu, padahal yang dulunya diadukan kepada DKPP sudah dicabut oleh kuasa hukum yang lama,” tuturnya.

“Kemudian sudah minta maaf dan ada videonya yang dilakukan secara terang-terangan, tapi kok masih bisa diajukan lagi, ini kan bagi kami suatu masalah yang ada maksud tertentu terhadap lembaga ini," tambah Gulam.

Gulam memastikan pengaduan pihaknya dilengkapi dengan sejumlah bukti, seperti halnya berita yang memuat pernyataan pihak Hasnaeni. AMPD pun, kata Gulam, mengaku siap memberikan bukti tambahan lainnya jika dirasa diperlukan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini