News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Golkar Tolak Usulan Cak Imin Hilangkan Jabatan Gubernur: Gimana Ceritanya, Ada UU yang Mengatur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Golkar menolak usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menginginkan hilangkan jabatan gubernur dari struktur pemerintahan. 

"Karena aktivis-aktivis NU yang selama ini bisa murah sampai bisa duduk jabatan-jabatan publik sekarang berhadapan dengan lapangan yang sangat pragmatis. Jadi kader kader yang mau nyaleg ini sudah membuat kita stress duluan karena  modalnya cekak, popularitasnya juga rendah," ungkapnya.

Dia pun mencontohkan kadernya Cucun Ahmad Syamsurijal yang kini harus berupaya meningkatkan elektabilitas demi bersaing dengan orang yang memiliki banyak uang.

"Kemarin pak haji Cucun baru jadi doktor bidang politik ekonomi dan ekonomi politik di UNPAD. Salah satu tujuannya apa? selain doktor ini, tujuannya meningkatkan elektoral. Elektabilitas sangking mahalnya bersaing itu loh. Nah ini sistem politik reformasi yang harus kita evaluasi total," jelasnya.

Oleh karena itu, Cak Imin pun mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati dan Walikota. Sementara itu, pemilihan gubernur nantinya tidak diperlukan lagi.

Bahkan, kata dia, Cak Imin mendukung jabatan Gubernur untuk dihilangkan dari struktural di pemerintahan. Sebab, jabatan itu disebut tidak lagi fungsional.

"Makanya PKB sih mengusulkan Pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini