TRIBUNNEWS.COM - Penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal di Cianjur, Nur (23) ternyata bukan istri polisi.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Nur hanyalah kenalan seorang anggota polisi yang pada saat itu ikut iring-iringan.
Padahal, sebelumnya Nur mengaku sebagai istri polisi kepada warga yang mengerumuninya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada warga, Nur juga mengaku mendapat izin masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi atas izin suaminya.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," kata Doni, Minggu (29/1/2023) dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Nur-lah yang memerintahkan sang sopir, Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian, meski belum mendapatkan izin.
"Mobil Audi hitam masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," ujar Doni.
Saat kecelakaan terjadi, lanjut Doni, Nur duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 bersama Sugeng yang saat ini menjadi tersangka.
Kini, mobil Audi tipe A6 telah dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, Nur mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang pada saat itu sedang menangani kasus pembunuhan berantai, Wowon cs.
Ia membantah mobil yang dikendarai sopirnya telah melindas dan menewaskan Selvi.
Tak hanya itu, Nur juga membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.
Pasalnya ia telah mendapatkan izin masuk dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," kata Nur dikutip dari TribunJabar.id.