TRIBUNNEWS.COM - Penumpang mobil Audi yang diduga menabrak mahasiswa Cianjur Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas, Nur (23) diklaim oleh Kapolres Cainjur AKBP Doni Hermawan bukan istri anggota polisi.
Hal ini berbeda dengan pengakuan Nur sebelumnya yang menyatakan Nur adalah istri dari seorang polisi.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (29/1/2023) kemarin.
Doni menyampaikan, bahwa Nur hanya teman yang kenal salah satu anggota polisi.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya.
Pada saat kejadian, Nur diketahui berada di dalam mobil polisi Audi bersama Sopir Sugeng yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menabrak Selvi Amalia.
Baca juga: Selvi Amalia Korban Tabrak Lari di Cianjur Disebut Terlindas Ban Mobil, Sopir Audi Jadi Tersangka
Kemudian, Nur memerintahkan tersangka Sugeng untuk masuk ke iring-iringan kendaraan polisi yang akan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan berantai Wowon cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut."
"Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," katanya.
Selain itu, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya membantah keterangan dari Nur yang mengungkapkan bahwa mobil Audi tersebut adalah milik suaminya yang merupakan anggota polisi.
Akui Masuk Iring-iringan Polisi karena Disuruh Suami
Sebelumnya diketahui bahwa Nur mengaku masuk iring-iringan polisi karena disuruh oleh suaminya.
"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya."
"Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023) lalu.
Mobil tersebut, kata Nur baru dipakai sebanyak tiga kali karena yang biasanya ia gunakan sedang diperbaiki.
Nur juga mengaku bahwa alasan ia datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu karena suaminya menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
Baca juga: Pengakuan Sopir dan Penumpang Mobil Audi A8 yang Dituding Tabrak Selvi Amalia Nuraeni, Bantah Polisi
"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya telfonan sama suami, pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda."
"Saya telfon suami saya kalau saya sudah sampai lalu tidak lama disitu suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya yaudah iya ikut tutup jendelanya," ujarnya.
Nur mengatakan, bahwa atas izin suaminya tersebut ia masuk dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP kasus pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Sugeng Datangi Mapolres
AKBP Doni Hermawan membenarkan kedatangan sopir Audi pelaku tabrak Selvi Amalia ke Mapolres Cianjur.
"Betul tadi malam tersangka SGG datang ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya," kata dia, dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (29/1/2023).
Karena hal tersebut, Doni mengatakan bahwa status DPO Sugeng sudah dicabut.
"Karena sudah tersangka dikasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka. Karena sudah tersangka menyerahkan diri status DPO pun sudah kita cabut," katanya.
Baca juga: Populer Regional: Pengakuan Keluarga Selvi Amalia - Manusia Silver Bunuh Siswi SMP di Sukoharjo
Doni mengatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus tersebut.
"Kita akan lihat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sugeng diketahui mendatangi Polres Cianjur ditemani bersama Kuasa Hukumnya Yudi Junadi.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi atas penetapan Sugeng sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023) lalu.
Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat.
Selvi menjadi korban kecelakaan diduga meninggal ditabrak oleh rombongan pengawalan penjabat teras kepolisian dari Jakarta pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekitar pukul 14.45 atau 15.45.
Kabar mengenai perstiwa yang terjadi tersebut diunggal melalui akun Instagram advokat sekaligus Dosen Unsur, yakni Yudi Junadi yakni @yudi_Junadi pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Bahkan, Yudi beranggapan bahwa pihak berwajib setempat tidak serius dan terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
Yudi mengatakan bahwa sudah ditemukan bukti yang cukup berdasarkan hasil investigasi independen dan dari keluarga korban.
Karena postingan Yudi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar di postingan itu.
"Terima kasih informasinya, kita cek segera," tulis akun instagram @listyosigitprabowo, Rabu (25/1/2023).
Selain itu, kabar mengenai tewasnya Selvi tersebut juga sempat diunggah ulang di Twitter oleh akun @mazzini_gsp hingga mendapatkan ribuan komentar netizen.
Kapolri Jenderal Sigit pun menyampaikan atensinya lewat balasan cuitan tersebut.
Baca juga: Sugeng Sopir yang Disebut Tabrak Selvi Amalia Datangi Kantor Polisi, Tegaskan Tak Melarikan Diri
Sedangkan dari Polres Cianjur sendiri pada saat itu mengaku bahwa mereka sedang menangani kasus tersebut.
Serta sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan telah mengambil data dari CCTV.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Polres Cianjur melalui akun Instagram @polres.cianjur pada Rabu (25/1/2023) lalu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Milani Resti) (Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi)