News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Parama & Jelita, Sepasang Elang Jawa Hasil Breeding Gunakan PinPoint Solar GPS-Argos Dilepasliarkan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Areal Hutan Konservasi, Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor pada 30 Januari 2023. Parama dan Jelita, sepasang Elang Jawa ini adalah hasil breeding pertama dengan menggunakan PinPoint Solar GPS-Argos.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Areal Hutan Konservasi, Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor pada 30 Januari 2023.

Parama dan Jelita, sepasang Elang Jawa ini adalah hasil breeding pertama dengan menggunakan PinPoint Solar GPS-Argos.

Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh tim dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), TSI dan IPB University.

Pelepasliaran sepasang Elang Jawa bernama Parama dan Jelita ini merupakan program kerja kolaborasi antara BTNGHS dengan TSI, PT Smelting, BBTNGGP, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dengan tujuan jangka panjang untuk mengembalikan peran fungsi ekologis dan biologis satwa di habitat alaminya.

Baca juga: Empat Individu Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalbar

Selain itu, kegiatan pelepasliaran ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di habitat alaminya.

"Pelepasliaran satwa ini merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disebut dengan ex-situ link to in-situ yaitu bagaimana pengembangbiakan yang ada di ex-situ kembali ke habitat alamnya sehingga meningkatkan populasi," ungkap Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Spesies Genetik KLHK, Indra Exploitasia dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Parama berjenis kelamin jantan lahir secara alami di Kandang Rehabilitasi PSSEJ yang dikelola oleh BTNGHS.

Parama dilepasliarkan setelah melewati masa pelatihan selama 2 tahun.

Jelita berjenis kelamin betina lahir dari hasil breeding yang dilakukan TSI di kandang pengembangbiakan yang dibangun oleh PT Smelting dan telah melewati tahapan habituasi di kandang pelatihan.

Sebelum dilepasliarkan, Parama dan Jelita dipasangkan Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos berat 21 gram untuk monitoring selama berada di habitat alaminya.

"Monitoring ini dipantau dengan teknologi satelit dan diharapkan dapat melindungi satwa dari kepunahan dengan melakukan pemantauan secara berkala, nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Indra.

Sepasang Elang Jawa ini telah melalui beberapa rangkaian prosedur pelepasliaran di antaranya pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, penilaian perilaku satwa, dan kajian kesesuaian habitat.

Berdasarkan hasil kajian habitat (habitat assessment) dan ground check, Areal Hutan Villa Hijau dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan, serta lokasinya yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Baca juga: Beruang Madu Terkena Jerat Babi di Solok Selatan Dilepasliarkan ke Habitatnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini