8. Jika permohonan disetujui, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari otoritas pajak yang dikirimkan melalui e-mail.
Data yang Diperlukan
Informasi yang perlu dipersiapkan untuk validasi data untuk wajib pajak orang pribadi adalah:
1. NPWP;
2. Nama;
3. Nomor Induk Kependudukan;
4. Alamat tempat tinggal;
5. Alamat email yang terdaftar pada sistem informasi DJP; dan
6. Nomor telepon atau nomor telepon seluler yang terdaftar pada sistem informasi DJP.
(Tribunnews.com, Widya)
Baca tanpa iklan