News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Harta Kompol Dwi Yanuar Mukti, Sosok Kompol D yang Menikah Siri dengan Nur, Capai Rp 1,58 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta sebesar Rp 1.589.000.000 atau hampir Rp 2 miliar. Ia disebut sebagai suami siri Nur.

TRIBUNNEWS.COM - Terkuak sudah sosok Kompol D yang ikut disebut dalam kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat.

Kompol D yang dimaksud adalah Kompol Dwi Yanuar Mukti yang merupakan satu di antara penyidik Polda Metro Jaya.

Sosok Kompol Dwi Yanuar Mukti pertama kali diungkap oleh Nur (23) yang mengaku sebagai istri kedua Kompol D.

Nur adalah penumpang mobil Audi A8 yang diduga menabrak mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia hingga tewas.

Kini, Kompol D yang semula menjadi penyidik kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kompol D Menikah Siri, Bolehkah Polisi Punya Dua Istri?

Harta Kekayaan Kompol D

Sebagai seorang perwira polisi, sudah menjadi kewajiban bagi Kompol Dwi Yanuar Mukti untuk melaporkan harta kekayaannya.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/2/2023), Kompol Dwi Yanuar Mukti baru satu kali melaporkan hartanya kepada KPK.

Ia melaporkan hartanya pada 17 Maret 2021 saat menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.

Saat itu, Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta kekayaan hampir Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 1.589.000.000.

Aset terbesar yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar.

Kompol Dwi Yanuar Mukti juga memiliki dua unit mobil, yaitu Mercedes Benz dan Toyota Innova dengan nilai Rp 580 juta.

Tidak ada kendaraan Audi dalam laporan harta kekayaan tersebut.

Aset lain yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 4 juta dan Rp 5 juta.

Baca juga: IPW: Pelanggaran Kompol D Bisa Dikategorikan Berat Karena Berselingkuh, Bisa Masuk Pidana Perzinahan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini