TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wowon Erawan alias Aki mengakui bila dirinya menjadi otak di balik pembunuhan istri pertamanya Wiwin, mertuanya bernama Noneng, dan anak kandungnya yang berusia 2 tahun bernama Bayu.
Di ketahui ketiga korban dikubur di rumah yang disewa Wowon yang berada di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui Wiwin istri pertama Wowon merupakan anak dari Noneng.
Sementara balita berusia dua tahun adalah anak Wowon dari hasil pernikahan dirinya dengan istri keenam bernama Ai Maemunah.
Dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Cianjur hingga Bekasi, Wowon dan dua rekannya Solihin alias Duloh diketahui telah membunuh 9 orang.
Baca juga: Cerita TKW Hana Terbujuk Rayuan Wowon Cs untuk Investasi, Kini Berharap Rp 100 Juta Miliknya Kembali
Dari 9 orang yang dibunuh, 7 di antaranya merupakan keluarga Wowon.
Sempat muncul dugaan bila Wowon menjalankan praktik pesugihan karena turut membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun.
Tetapi hal tersebut terbantahkan dengan pengakuan Wowon sendiri.
Baca juga: Terungkap Alasan Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berusia Dua Tahun, Bukan untuk Pesugihan
Pembunuhan terhadap Bayu ternyata dilatarbelakangi rasa kesal Wowon yang akhirnya korban Bayu dieksekusi Solihin alias Duloh.
Berikut pengakuan singkat Wowon yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Pembunuhan Istri Pertama dan Mertua
Wowon mengaku membunuh istri pertamanya Wiwin dan mertuanya Noneng karena dendam.
Ia pun merencanakan pembunuhan keduanya dengan menyuruh partner in crime, Solihin alias Duloh.
Wowon mengaku tega menghabisi nyawa Noneng karena dirinya merasa dibohongi saat istrinya pergi ke Malaysia untuk bekerja.
Selama enam tahun bekerja di negeri jiran itu, Wowon diberi tahu Noneng jika istrinya tidak pernah mengirimkan uang.
Baca juga: Yeni TKW Calon Korban Wowon Cs Dua Kali Lolos dari Pembunuhan, Tubuh Diikat Kain dan Nyaris Dicekik
Padahal, istrinya selalu mengirimkan uang.
"Istri saya dulu pergi ke Malaysia selama 6 tahun. Aku ke mamah Noneng nanyain uang, mah kalau Wiwin itu suka kirim uang enggak sama mamah, kan aku punya anak (dari wiwin) namanya Ai Nurlela sama Devi," kata Wowon kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Kemudian pengakuan Noneng soal pengiriman uang tersebut sempat ditanyakan Wowon kepada Wiwin secara langsung.
"Aku nanya ke wiwin, Win kamu suka ngirim uang enggak sama si mamah, kata mamah ya suka, katanya mamahnya enggak," ucap Wowon menirukan kata-katanya saat itu.
Baca juga: Cerita TKW Hana Terbujuk Rayuan Wowon Cs untuk Investasi, Kini Berharap Rp 100 Juta Miliknya Kembali
Selain persoalan uang, Wowon mengaku adanya dugaan orang ketiga dalam rumah tangganya, membuat dia dendam dan akhirnya menghabisi nyawa Wiwin dan Noneng.
"Sesudah itu 7 tahun kemudian Wiwin itu pulang dari Malaysia bawa laki-laki orang Batam katanya gitu. Seharusnya kalau pulang dari arah mana juga harusnya pulang ke rumah suami, nah dia pulangnya ke rumah mertua saya gitu, aku dicuekin. Nah itu aku merasa dendam," katanya.
Atas hal itu, Wowon pun membunuh keduanya dengan meminta bantuan rekannya, Duloh.
Keduanya pun dibunuh Duloh dengan cara dicekik pada tahun 2021.
Baca juga: Bos BP2MI Ungkap Temuan Baru Kasus Pembunuhan TKW oleh Komplotan Wowon Cs
Jasad keduanya lantas dikubur di rumah yang disewa Wowon di kawasan Ciranjang Cianjur hingga jasadnya baru ditemukan pada awal Januari 2023.
Diketahui Wiwin dan Noneng, merupakan warga RT 01 dan 04 di RW 03, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selama keduanya menghilang tanpa kabar, keluarganya menyangka korban menjadai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Karena tak ada kabar, keluarga pun sempat mencari keberadaan Wiwin dan Noneng.
Bahkan keluarga sempat melapor kepada polisi.
2. Bunuh Anak Kandung Karena Rewel
Wowon pun mengungkap alasan dirinya membunuh Bayu.
Wowon mengaku tega membunuh anak kandungnya karena kesal dan malu kepada tetangga karena Bayu terus menangis.
Sebelumnya Wowon diminta Ai Maimunah untuk membawa Bayu.
Dilansir dari Tribunmedan.com, saat itu Wowon mengaku akan membawa Bayu ke Mataram dan akan mengkhitannya, tetapi ia berbohong.
"Waktu dulu aku sama yang namanya Ai Maimunah, ini kata Maimunah 'nih anakmu bawa', ya kataku ya mau dibawa. Mau dibawa ke Mataram sama neneknya, kata aku padahal bohong. Mau disunatin padahal bohong. Anak ini rewel semua, setiap jam, setiap detik, setiap malam," ungkap Wowon dalam unggahan video di YouTube Kompas TV, Rabu (1/2/2023).
Karena dianggap rewel dan sering menangis, Wowon mengaku tidak tahan sehingga nekat untuk menghabisi nyawa anaknya sendiri.
Namun, nyawa Bayu tidak dihabisi oleh Wowon, melainkan partner in crime-nya, yaitu Solihin alias Duloh (64).
"Nangis dengan nangis jadi malu sama tetangga gitu. Ya udah saya (bilang) sama pak Solihin, 'ya udah aja pak anak ini habisin' kata aku," katanya.
Bayu diketahui dibunuh pada tahun 2022 dan jasadnya dikubur Wowon di rumahnya di daerah Ciranjang Cianjur.
Urutan pembunuhan Berantai Wowon Cs
Sejauh ini ada 9 orang yang menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga pun mengungkap urutan kematian korban.
Korban yang pertama kali dibunuh adalah istri siri Wowon bernama Halimah pada 2016 lalu.
Selanjutnya, aksi sadis Wowon cs berlanjut pada 2021.
Di tahun itu, ada empat orang yang dibunuh Wowon Cs yakni Siti Fatimah, Noneng, Wiwin, dan Parida.
Kemudian pada 2022, kata Panjiyoga, Wowon Cs membunuh Bayu (2).
Aksi pembunuhan Wowon Cs berlanjut pada 2023.
Wowon bersama komplotannya membunuh tiga orang yang merupakan keluarga Wowon sendiri yakni istrinya, Ai Maemunah dan dua anak tirinya Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi.
"Lalu korban pembunuhan yang di Bekasi 2023," katanya.
Polisi pun mengungkap korban penipuan Wowon CS berjumlah 11 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.
Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.
Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.
"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.
Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.
Selanjutnya Siti Fatimah dan Parida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.
Kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (tribunnews.com/ Abdi/ tribunmedan.com/ kompas.tv)