TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah resmi dibuka pada Jumat, (3/2/2023), kemarin.
Hal itu disampaikan oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi," tulis keterangan pada postingan tersebut, (3/2/2023).
Penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online hanya di laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Contoh Soal Kartu Prakerja 2023: Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif
Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja:
1. Membuat akun Kartu Prakerja
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id dan aktifkan lokasi
- Masukkan alamat email dan sandi, klik Daftar
- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, klik Lanjut
- Lengkapi data diri
- Unggah foto KTP
Apabila foto sudah sesuai, klik Gunakan Foto.
Namun, apabila foto kurang sesuai, klik Ambil Ulang