News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Nawawi Pomolango Sindir Firli Bahuri One Man Show, Pengamat Duga Ada Perpecahan di KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam acara Konsolidasi dan Diskusi Terbuka secara daring pada Jumat (3/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai ada buih-buih perpecahan dalam kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu disampaikan Feri kala merespons sindiran Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Nawawi diketahui menyebut Firli sebagai one man show.

"Saya pikir potensial, kalimat itu tegas, ada perpecahan," kata Feri kepada Tribunnews.com, Jumat (3/2/2023).

Nawawi menyindir Firli terkait dengan kunjungannya ke Papua untuk menemui Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Bernilai Ekonomis Punya Gubernur Papua Lukas Enembe

Belakangan, pengacara Lukas menyebut kliennya menulis surat kepada Firli guna menagih janji yang dulu sempat disampaikan Firli kepada Lukas sewaktu di Papua.

Melihat itu, Feri menilai tindakan Firli memang bertentangan dengan Undang-Undang KPK.

Feri menyoroti soal cara kerja pimpinan KPK yang kolektif kolegial.

Menurut Feri, kepergian Firli Bahuri ke Papua tidak mendapat restu dari pimpinan KPK lainnya.

"Bukan tidak mungkin segala tindakan Firli tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK, yang menyatakan segala kebijakan itu harus kolektif kolegial. Bukan tidak mungkin Firli melakukan tindakan itu sendiri seolah-olah dia atasan yang bisa menentukan segala hak," katanya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyindir sepak terjang Ketua KPK Firli Bahuri yang cenderung one man show.

Itu disampaikan Nawawi Pomolango kala merespons soal adanya janji yang ditagih Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kepada Firli Bahuri.

Mulanya, Nawawi Pomolango menyebut hanya Firli Bahuri yang mengetahui janji yang dibisikan Lukas Enembe.

"Pak Firli aja yang tau apa janji yang dibisikin ke tersangka," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).

Nawawi Pomolango meminta para penyidik di KPK tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe.

Nawawi mengatakan, persoalan ini semestinya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

"Penyidik tidak perlu terpengaruh dengan hal semacam itu," katanya.

Baca juga: Respons KPK Soal Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri: Tak Ada Pembicaraan Khusus Sewaktu di Papua

"Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri.

Penagihan janji itu sudah ditulis Lukas Enembe melalui sebuah surat dan ditujukan kepada Firli Bahuri.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Petrus mengaku tidak mengetahui kapan surat itu ditulis Lukas Enembe.

Ia juga enggan mengungkapkan janji apa yang ditagih Lukas Enembe.

"Intinya 'saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya.' Enggak tahu lah gimana," kata Petrus.

Diketahui, Firli Bahuri pernah menemui Lukas Enembe di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua, pada Kamis (3/11/2021), untuk melakukan pemeriksaan kasus hukum dan kesehatan.

Pada waktu itu, Firli mengajak tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini